Awalnya saya tidak percaya kalau masih ada kekerasan di sekolah-sekolah
kita di Indonesia. Tetapi setelah mendapatkan penjelasan yang disertai
pemutaran film yang direkam oleh kamera tersembunyi membuat hati ini menangis
dan menjerit pilu. Rupanya telah banyak anak muda kita yang tak berdosa
akhirnya mati sia-sia akibat bullying yang ada di sekolah.
Tiga dasawarsa yang lalu, anak-anak pengguna seragam
sekolah selalu identik dengan kaum terpelajar karena keluhuran ilmu dan
ketinggian akhlak. Makanya sangatlah wajar jika masyarakat selalu menaruh
hormat dan harapan yang besar kepada mereka. Namun, kini citra positif itu
semakin memudar seiring dengan semakin mencuatnya tindakan kekerasan di kalangan
pelajar.
Istilah kekerasan di kalangan pelajar, sejak tahun
1970 lebih dikenal dengan istilah bullying. Seorang pelajar dikatakan sebagai
korban bullying ketika ia diketahui secara berulang-ulang terkena tindakan
negatif oleh satu atau lebih banyak pelajar lain. Tindakan negatif tersebut
termasuk melukai, atau mencoba melukai atau membuat korban merasa tidak nyaman.
Tindakan ini dapat dilakukan secara fisik (pemukulan, tendangan, mendorong,
mencekik, dan lain-lain), secara verbal (memanggil dengan nama buruk,
mengancam, mengolok-olok, jahil, menyebarkan isu buruk, dan lain-lain) atau
tindakan lain seperti memasang muka dan melakukan gerakan tubuh yang melecehkan
(secara seksual) atau secara terus menerus mengasingkan korban dari
kelompoknya.
Sepertinya, setiap pelajar pernah mengalami semua
bentuk kekerasan di atas. Ada yang menjadi pelaku, korban atau paling tidak
sebagai saksi. Bisa terjadi di sekolah maupun di luar sekolah, di sekolah umum,
atau di pesantren. Bahkan, menurut pakar pendidikan, sekolah berasrama lebih
rawan dalam hal tindak kekerasan. Kasus kekerasan di STPDN (kini IPDN) beberapa
waktu yang lalu, membuktikan hipotesis tersebut.
Di sisi lain, apabila dibiarkan, pelaku bullying akan
belajar bahwa tidak ada risiko apapun bagi mereka bila mereka melakukan
kekerasan, agresi maupun mengancam anak lain. Ketika dewasa pelaku tersebut
memiliki potensi lebih besar untuk menjadi preman ataupun pelaku kriminal dan
akan membawa masalah dalam pergaulan sosial.
Bullying tidak terjadi juga antar pelajar dan senior
tapi juga kerap terjadi oleh guru dan Mungkin saja tidak terjadi bunuh diri
apabila siswa yangg menunggak SPP tidak merasa dipermalukan dan disisihkan di
hadapan teman sekolahnya. Baik itu karena berulangkali harus menghadapi
pemanggilan kepala sekolah maupun perlakuan yang berbeda dari pihak sekolah
terhadapnya. Bisa jadi tidak akan terjadi lagi “mati konyol” akibat proses
penerimaan siswa baru, apabila kita tidak menganggap praktek perploncoan
sebagai hal yang biasa.
(sumber : healthariclasforkinds.org)
Masalah bullying adalah masalah kita semua.
Pemerintah, polisi, politisi, masyarakat, guru, orang tua, dan siswa, mestinya
memiliki kepedulian bersama dalam menyelesaikan masalah bullying ini.
Sayangnya, tidak sedikit orang yang menganggap masalah bullying sebagai masalah
pelajar itu sendiri. Karenanya, mereka selalu menganggap pelajar sebagai biang
masalah. Ini merupakan sikap dan tindakan yang dikenal dengan blaming the
victim (menyalahkan korban).
Khalifah Umar bin Khattab, pernah mengajarkan teknik
problem solving dengan berorientasi kepada penyelesaian akar masalah. Konon
suatu hari, seseorang dilaporkan kepada Sang Khalifah karena telah mencuri. Si
pelapor meminta kepada khalifah untuk menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya
kepada si pencuri. Khalifah Umar bin Khattab tahu bahwa potong tangan merupakan
sanksi bagi si pencuri. Tetapi, beliau ternyata tidak menghukumnya, setelah
tahu bahwa kelaparan dan paceklik menjadi penyebab orang itu mencuri. Akhirnya
si pencuri dibebaskan. Selanjutnya, sebagai khalifah, dia berusaha untuk membuat
program yang mensejahterakan rakyatnya. Hasilnya, pencurian dan kriminalitas
tidak lagi terdengar di kalangan rakyatnya. Karena, kelaparan dan paceklik,
yang menjadi akar masalah, sudah diselesaikannya.
Apa yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab,
perlu ditiru oleh siapapun yang akan menyelesaikan masalah kekerasan di
kalangan pelajar. Umar bin Khattab tidak langsung menghukum si pencuri. Melalui
otaknya yang jenius serta hatinya yang tenang, beliau menangkap sinyal
ketidakberesan di tengah-tengah masyarakatnya.
Demikian juga dalam menghadapi kasus bullying. Tidak
cukup hanya menghukum para pelajar yang melakukannya. Sebab, banyak faktor yang
dapat dihubungkan sebagai akar masalah yang menjadi penyebab terjadinya
bullying. Misalnya, sistem pendidikan yang tidak membebaskan, suasana belajar
yang tidak kondusif, langkanya keteladanan guru dan pelajar senior, pengaruh
negatif media sosial, keluarga yang broken home, serta masih banyak faktor
penyebab lainnya.
Tidak heran, jika banyak orang berpendapat bahwa
menyelesaikan masalah bullying tidak semudah membalikkan telapak tangan. Karena
akar masalahnya tidak tunggal, banyak dan kompleks. Akan tetapi, walaupun
rumit, kita perlu mencari jalan keluarnya. Firman Allah SWT dalam QS. Al
Insyirah ayat 5-6 menegaskan: ”Sesungguhnya di dalam kesulitan pasti ada
kemudahan. Dan sesungguhnya di dalam kesulitan pasti ada kemudahan”.
Menyelesaikan kasus bullying sesungguhnya bisa dimulai
dengan cara membangun komunikasi yang terbuka antara guru, orang tua dan murid.
Selama ini, komunikasi di antara mereka seringkali tidak berjalan dengan baik
dan efektif. Orang tua, misalnya jarang memberi perhatian terhadap anaknya,
baik di rumah atau di sekolah. Mereka, mungkin terlalu sibuk dengan urusan
pekerjaan, sehingga tidak sempat (atau tidak mau menyempatkan diri)
berkomunikasi dengan anak dan pihak sekolah. Sementara itu, di sekolah, guru
cenderung ingin didengarkan murid. Komunikasi yang dibangun hanya satu arah.
Tidak banyak guru yang memposisikan dirinya sebagai fasilitator atau mitra
berbagi dengan murid. Sedangkan murid-murid lebih suka mengambil jalan sendiri,
dan tidak tahu kepada siapa dia harus berkomunikasi.
Oleh karena itu, komunikasi sangat penting dalam
membangun suasana yang sejuk dan damai. Komunikasi menjadi semacam muara bagi
solusi atas kasus-kasus kekerasan di kalangan pelajar. Kesediaan semua pihak,
terutama orang tua, guru dan murid, untuk menjalin komunikasi yang positif,
terbuka, dan jujur, akan membuka jalan menuju solusi yang efektif dalam
menyelesaikan kasus kekerasan terhadap pelajar. serta peran LPSK sangat penting untuk tidak sekedar membantu para korban bullying, namun juga mencerdaskan orang-orang akan buruknya tindakan bullying, oleh karena itu jika anda melihat pelaku bullying, jangan segan-segan untuk langsung melaporkan ke http://lpsk.go.id.
Sumber artikel :


Tidak ada komentar:
Posting Komentar