Rabu, 13 September 2017

STOP KEKERASAN TERHADAP PELAJAR SEKARANG JUGA !

   
Awalnya saya tidak percaya kalau masih ada kekerasan di sekolah-sekolah kita di Indonesia. Tetapi setelah mendapatkan penjelasan yang disertai pemutaran film yang direkam oleh kamera tersembunyi membuat hati ini menangis dan menjerit pilu. Rupanya telah banyak anak muda kita yang tak berdosa akhirnya mati sia-sia akibat bullying yang ada di sekolah.
Tiga dasawarsa yang lalu, anak-anak pengguna seragam sekolah selalu identik dengan kaum terpelajar karena keluhuran ilmu dan ketinggian akhlak. Makanya sangatlah wajar jika masyarakat selalu menaruh hormat dan harapan yang besar kepada mereka. Namun, kini citra positif itu semakin memudar seiring dengan semakin mencuatnya tindakan kekerasan di kalangan pelajar.
Istilah kekerasan di kalangan pelajar, sejak tahun 1970 lebih dikenal dengan istilah bullying. Seorang pelajar dikatakan sebagai korban bullying ketika ia diketahui secara berulang-ulang terkena tindakan negatif oleh satu atau lebih banyak pelajar lain. Tindakan negatif tersebut termasuk melukai, atau mencoba melukai atau membuat korban merasa tidak nyaman. Tindakan ini dapat dilakukan secara fisik (pemukulan, tendangan, mendorong, mencekik, dan lain-lain), secara verbal (memanggil dengan nama buruk, mengancam, mengolok-olok, jahil, menyebarkan isu buruk, dan lain-lain) atau tindakan lain seperti memasang muka dan melakukan gerakan tubuh yang melecehkan (secara seksual) atau secara terus menerus mengasingkan korban dari kelompoknya.
Sepertinya, setiap pelajar pernah mengalami semua bentuk kekerasan di atas. Ada yang menjadi pelaku, korban atau paling tidak sebagai saksi. Bisa terjadi di sekolah maupun di luar sekolah, di sekolah umum, atau di pesantren. Bahkan, menurut pakar pendidikan, sekolah berasrama lebih rawan dalam hal tindak kekerasan. Kasus kekerasan di STPDN (kini IPDN) beberapa waktu yang lalu, membuktikan hipotesis tersebut.
Di sisi lain, apabila dibiarkan, pelaku bullying akan belajar bahwa tidak ada risiko apapun bagi mereka bila mereka melakukan kekerasan, agresi maupun mengancam anak lain. Ketika dewasa pelaku tersebut memiliki potensi lebih besar untuk menjadi preman ataupun pelaku kriminal dan akan membawa masalah dalam pergaulan sosial.
Bullying tidak terjadi juga antar pelajar dan senior tapi juga kerap terjadi oleh guru dan Mungkin saja tidak terjadi bunuh diri apabila siswa yangg menunggak SPP tidak merasa dipermalukan dan disisihkan di hadapan teman sekolahnya. Baik itu karena berulangkali harus menghadapi pemanggilan kepala sekolah maupun perlakuan yang berbeda dari pihak sekolah terhadapnya. Bisa jadi tidak akan terjadi lagi “mati konyol” akibat proses penerimaan siswa baru, apabila kita tidak menganggap praktek perploncoan sebagai hal yang biasa.
(sumber : healthariclasforkinds.org)
Masalah bullying adalah masalah kita semua. Pemerintah, polisi, politisi, masyarakat, guru, orang tua, dan siswa, mestinya memiliki kepedulian bersama dalam menyelesaikan masalah bullying ini. Sayangnya, tidak sedikit orang yang menganggap masalah bullying sebagai masalah pelajar itu sendiri. Karenanya, mereka selalu menganggap pelajar sebagai biang masalah. Ini merupakan sikap dan tindakan yang dikenal dengan blaming the victim (menyalahkan korban).
Khalifah Umar bin Khattab, pernah mengajarkan teknik problem solving dengan berorientasi kepada penyelesaian akar masalah. Konon suatu hari, seseorang dilaporkan kepada Sang Khalifah karena telah mencuri. Si pelapor meminta kepada khalifah untuk menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya kepada si pencuri. Khalifah Umar bin Khattab tahu bahwa potong tangan merupakan sanksi bagi si pencuri. Tetapi, beliau ternyata tidak menghukumnya, setelah tahu bahwa kelaparan dan paceklik menjadi penyebab orang itu mencuri. Akhirnya si pencuri dibebaskan. Selanjutnya, sebagai khalifah, dia berusaha untuk membuat program yang mensejahterakan rakyatnya. Hasilnya, pencurian dan kriminalitas tidak lagi terdengar di kalangan rakyatnya. Karena, kelaparan dan paceklik, yang menjadi akar masalah, sudah diselesaikannya.
Apa yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab, perlu ditiru oleh siapapun yang akan menyelesaikan masalah kekerasan di kalangan pelajar. Umar bin Khattab tidak langsung menghukum si pencuri. Melalui otaknya yang jenius serta hatinya yang tenang, beliau menangkap sinyal ketidakberesan di tengah-tengah masyarakatnya.
Demikian juga dalam menghadapi kasus bullying. Tidak cukup hanya menghukum para pelajar yang melakukannya. Sebab, banyak faktor yang dapat dihubungkan sebagai akar masalah yang menjadi penyebab terjadinya bullying. Misalnya, sistem pendidikan yang tidak membebaskan, suasana belajar yang tidak kondusif, langkanya keteladanan guru dan pelajar senior, pengaruh negatif media sosial, keluarga yang broken home, serta masih banyak faktor penyebab lainnya.
Tidak heran, jika banyak orang berpendapat bahwa menyelesaikan masalah bullying tidak semudah membalikkan telapak tangan. Karena akar masalahnya tidak tunggal, banyak dan kompleks. Akan tetapi, walaupun rumit, kita perlu mencari jalan keluarnya. Firman Allah SWT dalam QS. Al Insyirah ayat 5-6 menegaskan: ”Sesungguhnya di dalam kesulitan pasti ada kemudahan. Dan sesungguhnya di dalam kesulitan pasti ada kemudahan”.
Menyelesaikan kasus bullying sesungguhnya bisa dimulai dengan cara membangun komunikasi yang terbuka antara guru, orang tua dan murid. Selama ini, komunikasi di antara mereka seringkali tidak berjalan dengan baik dan efektif. Orang tua, misalnya jarang memberi perhatian terhadap anaknya, baik di rumah atau di sekolah. Mereka, mungkin terlalu sibuk dengan urusan pekerjaan, sehingga tidak sempat (atau tidak mau menyempatkan diri) berkomunikasi dengan anak dan pihak sekolah. Sementara itu, di sekolah, guru cenderung ingin didengarkan murid. Komunikasi yang dibangun hanya satu arah. Tidak banyak guru yang memposisikan dirinya sebagai fasilitator atau mitra berbagi dengan murid. Sedangkan murid-murid lebih suka mengambil jalan sendiri, dan tidak tahu kepada siapa dia harus berkomunikasi.
Oleh karena itu, komunikasi sangat penting dalam membangun suasana yang sejuk dan damai. Komunikasi menjadi semacam muara bagi solusi atas kasus-kasus kekerasan di kalangan pelajar. Kesediaan semua pihak, terutama orang tua, guru dan murid, untuk menjalin komunikasi yang positif, terbuka, dan jujur, akan membuka jalan menuju solusi yang efektif dalam menyelesaikan kasus kekerasan terhadap pelajar. serta peran LPSK sangat penting untuk tidak sekedar membantu para korban bullying, namun juga mencerdaskan orang-orang akan buruknya tindakan bullying, oleh karena itu jika anda melihat pelaku bullying, jangan segan-segan untuk langsung melaporkan ke http://lpsk.go.id.


Sumber artikel : 

INFO BEAISWA DATA PRINT INDONESIA

Ada lagi nih beasiswa yang terbaru yaitu beasiswa data print yuk buruan ikuti bagi kalian yang kehausan akan beasiswa sebagai bantuan untuk...